LAYANAN KAMI :
-
KONSULTASI PERIZINAN BERUSAHA
-
PENGURUSAN AKTA PENDIRIAN DI NOTARIS
-
PEMENUHAN SYARAT TEKNIS KEGIATAN BERUSAHA
1. Badan Usaha
Menurut Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, badan usaha adalah badan usaha berbentuk badan hukum atau tidak berbentuk badan hukum yang didirikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu.
2. UMK / Non UMK
Usaha Mikro dan Kecil yang selanjutnya disingkat UMK adalah usaha mikro dan usaha kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
3. Skala Usaha
Skala usaha merupakan suatu indikator yang dapat menunjukan suatu kondisi usaha dimana terdapat beberapa parameter yang dapat digunakan untuk menentukan ukuran besar atau kecilnya suatu usaha.
4. KBLI
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang selanjutnya disingkat KBLI adalah kode klasifikasi yang diatur oleh lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik.