IPAL (Instalasi Pembuangan Air Limbah) adalah sebuah struktur yang dirancang dan berfungsi untuk membuang limbah biologis dan kimiawi dari air sehingga memungkinkan air tersebut dapat digunakan pada aktivitas yang lain.
Perencanaan perlindungan dan pengelolaan Mutua air dilaksanakan melalui:
-
Inventarisasi Badan Air
-
Penyusunan dan penetapan alokasi bebean pencemar air, dan
-
Penyusunan dan penetapan rencana perlindungan dan pengelolaan mutu air