Gambar kerja arsitektur adalah hasil pengerjaan dari suatu proyek dimana itu berkaitan dengan suatu bangunan, gambar-gambar arsitektur terdiri dari beberapa bagian diantaranya :
-
- Layout
Layout adalah Gambar Denah yang dilengkapi dengan lingkungan, jalan, dan bangunan di sekitarnya.
-
- Site Plan
Site plan adalah Tampak atas bangunan yang dilegkapi dengan lingkungan sekitarnya.
-
- Kawasan
Kawasan adalah gambar Layout yang luasnya melebihi kota/desa/wilayah.
-
- Denah
Gambar denah adalah tampak atas bangunan yang terpotong secara horizontal setinggi 1m dari ketinggian 0.00 sebuah bangunan dengan bagian atas bangunan dibuang/dihilangkan.
Fungsi denah antara lain untuk menunjukkan:
-
-
- Fungsi ruang
- Susunan ruang
- Sirkulasi ruang
- Dimensi ruang
- Letak pintu dan bukaan
- Isi ruang
- Fungsi utilitas ruang (air, listrik, AC, dll.) pada denah-denah tertentu
-
Pada gambar denah presentasi, biasanya bagian dinding yang terpotong hanya diblok dengan warna hitam, sementara kolom diberi warna putih untuk pembedaan.
Sedangkan, pada gambar teknik untuk pekerjaan lapangan, bagian yang terpotong tersebut perlu dilengkapi dengan notasi material sebagai pedoman pengerjaan. Untuk ketebalan, bagian yang terpotong digambar dengan garis yang lebih tebal.
Furnitur dalam ruangan, kecuali tingginya melebihi 1m dari level 0.00 yang ditentukan, digambar dengan garis yang lebih tipis.
-
- Potongan
Gambar potongan merupakan Gambar dari suatu bangunan yang dipotong vertikal pada sisi yang ditentukan (tertera pada denah) dan memperlihatkan isi atau bagian dalam bangunan tersebut.
Fungsi potongan untuk menunjukkan:
-
-
- Struktur bangunan
- Dimensi tinggi ruang
-
Untuk kriteria penggambaran potongan kurang lebih sama dengan denah. Bagian yang terpotong digaris tebal dengan notasi material bila merupakan gambar kerja.
Ada juga yang disebut potongan ortogonal, yaitu gambar potongan yang berkesan tiga dimensi karena digambar dengan teknik gambar perspektif satu titik lenyap. Letak titiknya sendiri berada di tengah bangunan.
Syarat Umum
- Share lokasi (Koordinat)
- KTP pemohon dan sesuai surat tanah
- Foto persil
- Surat tanah (Legalisir)
- Akun OSS/NIB (Kalau sudah ada)
- NPWP
- PBB Persil (SPPT/NOP)
- Sketsa Tanah dan bangunan
- Legalitas perusahaan (Akta perusahaan, SK KEMENKUMHAM, SIUP,NIB,NPWP)
- Arsip Perizinan Lama (IMB Lama, Rekom lama) Jika ada
- Akta sewa (Apabila sewa)
- Syarat teknis lainnya (seperti : Rek Air, listrik, foto-foto, form yang harus diisi, izin yang sudah dimiliki) menyusul setelah deal penawaran
Butuh Jasa Penggambaran Arsitektur, Kontruksi dan Desain Rumah? dapatkan harga spesial untuk anda disini
Tanyakan kebutuhan layanan anda disini