Perencanaan dan Perizinan Pabrik dan Gudang

Kami konsultan Investasi yang dapat membantu anda melakukan perencanaan, pemilihan lahan sampai pengurusan izinnya. One stop solution bagi para investor yang akan mendirikan pabrik atau usahanya di suatu daerah di Indonesia. Kami akan bantu mulai dari nol sampai pabrik bisa operasional.
Berikut beberapa layanan yang kami berikan :

  1. Pemilihan lahan yang sesuai kegiatan yang direncanakan
  2. Pengukuran lahan dan perencanaan bangunan
  3. Pengurusan legalitas usaha (apabila belum punya)
  4. Pengurusan Izin terkait bangunan (PBG/IMB)
  5. Sosialisasi di lingkungan sekitar
  6. Pengurusan izin terkait operasional, lingkungan dan lalu lintas
  7. Dan izin sekunder lainnya agar pabrik atau Gudang bisa operasional tanpa kendala.

Perencanaan dan perizinan pabrik dan gudang

Pada masa pra pendirian pabrik dilakukan perencanaan dan studi untuk menguji kelayakan pendirian pabrik. Tahapan ini merupakan langkap penting dan paling menentukan keberhasilan pendirian pabrik.
Sebelum pabrik itu berdiri, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah uji kelayakan (feasibility study) pendirian. Aspek dalam studi kelayakan lebih dikenal dengan sebutan TELOS (Technical, Economic, Legal, Operational and Scheduling). Dalam bahasa Indonesia lebih familiar jika disebut dengan aspek teknis teknologis, aspek financial (ekonomi), aspek pasar dan pemasaran, aspek legal formal (perizinan), aspek dampak sosial dan lingkungan. Untuk aspek legal formal ini meliputi perizinan legalitas usaha, perizinan bangunan dan rekom-rekom terkait aspek dampak sosial dan lingkungan, Adapun meliputi : rekom PKPLH (dengan Menyusun UKL UPL/ AMDAL), rekom ANDALALIN (terkait lalu lintas), rekom Drainase terkait sistem drainase persil tempat pabrik berdiri, Rintek TPS B3, Pertek BMAL dan Pertek BME terkait limbah padat b3, cair atau gas yang dihasilkan saat produksi, dll. Masih banyak yang harus dilengkapi sebelum suatu pabrik beroperasional. Kami sebagai konsultan investasi menawarkan one stop solution terkait perizinan suatu pabrik mulai dari nol, perencanaan, pembangunan sampai beroperasional.

Syarat Umum

  1. Share lokasi (Koordinat)
  2. KTP pemohon dan sesuai surat tanah
  3. Foto persil
  4. Surat tanah (Legalisir)
  5. Akun OSS/NIB (Kalau sudah ada)
  6. NPWP
  7. PBB Persil (SPPT/NOP)
  8. Sketsa Tanah dan bangunan
  9. Legalitas perusahaan (Akta perusahaan, SK KEMENKUMHAM, SIUP,NIB,NPWP)
  10. Arsip Perizinan Lama (IMB Lama, Rekom lama) Jika ada
  11. Akta sewa (Apabila sewa)
  12. Syarat teknis lainnya (seperti : Rek Air, listrik, foto-foto, form yang harus diisi, izin yang sudah dimiliki) menyusul setelah deal penawaran

Anda butuh Perencanaan dan Perizinan Pabrik dan Gudang ?? dapatkan harga spesial untuk anda disini
Tanyakan kebutuhan layanan anda disini
dapatkan harga spesial Perencanaan dan Perizinan Pabrik dan Gudang untuk anda disini
Tanyakan kebutuhan layanan anda disini

Info lebih lanjut

konsultasikan kebutuhan anda pada kami 

cek instagram kami 

kunjungi akun tiktok kami juga 

Dapatkan penawaran dengan harga terbaik