13
Oct

Terjadi lagi.. Mie Gacoan Kediri Ditutup Karena Masalah Perizinan

Tim gabungan yang dipimpin oleh Satpol PP Kota Kediri, Jawa Timur, menutup sementara gerai Mie Gacoan di Jalan Urip Sumoharjo. Penutupan itu dilakukan petugas dengan memasang garis pembatas di pintu masuk gerai. Serta menyegelnya dengan surat keterangan penutupan. Adapun penutupan itu sendiri berlangsung saat gerai tengah menjalankan operasionalnya.

Penata Perizinan Ahli Madya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri Ridwan Ismawan mengatakan, alasan penutupan lantaran pemilik gerai belum melengkapi syarat perizinan berupa sertifikat laik fungsi (SLF).

“Pihak Mie Gacoan belum melengkapi perijinan SLF-nya. Ini progresnya kita tunggu Mie Gacoan untuk melengkapinya,” ujar Ridwan Ismawan di lokasi penyegelan, Selasa (3/10/2023).

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Kediri Agus Dwi Ratmoko mengatakan, penutupan itu akan berlangsung hingga pemilik gerai melengkapi seluruh perizinan usaha yang masih kurang tersebut.

Sementara itu Penanggung Jawab Operasional Mie Gacoan Jalan Urip Sumoharjo, Irfan mengaku sudah menghubungi legal Mie Gacoan untuk menindaklanjuti penyegelan ini.  Ia menuturkan, Mie Gacoan akan menempuh langkah hukum.

Lokasi Mie Gacoan dengan SDN Banjaran 4 memang bersebelahan. Siswa terganggu dengan suara bising dari mesin yang cerobongnya diarahkan ke dekat pagar rumah kelas SDN Banjaran 4. Selain polusi suara yang mengganggu saat proses memasak makanan, juga mengakibatkan polisi udara bau masakan yang masuk ruang kelas. Akibat kejadian itu, dalam proses belajar mengajar guru harus menggunakan pengeras suara karena suara bising sangat menggangu konsentrasi belajar siswa.

Baca artikel lainnya disini : https://perizinanku.co.id/berita-gitech/